Bentuk
Stakehoulder
Pengertian stakeholder
dalam konteks ini adalah tokoh – tokoh masyarakat baik formal maupun informal,
seperti pimpinan pemerintahan (lokal), tokoh agama, tokoh adat, pimpinan
organisasi social dan seseorang yang dianggap tokoh atau pimpinan yang diakui
dalam pranata social budaya atau suatu lembaga (institusi), baik yang bersifat
tradisional maupun modern
Istilah stakeholders sudah sangat
populer. Kata ini telah dipakai oleh banyak pihak dan hubungannnya dengan
berbagi ilmu atau konteks, misalnya manajemen bisnis, ilmu komunikasi,
pengelolaan sumberdaya alam, sosiologi, dan lain-lain. Lembaga-lembaga publik
telah menggunakan secara luas istilah stakeholder ini ke dalam proses-proses
pengambilan dan implementasi keputusan. Secara sederhana, stakeholder sering
dinyatakan sebagai para pihak, lintas pelaku, atau pihak-pihak yang terkait
dengan suatu issu atau suatu rencana.
Macam
– macam Stakeholder.
Berdasarkan kekuatan, posisi
penting, dan pengaruh stakeholder terhadap suatu issu, stakeholder dapat
diketegorikan kedalam beberapa kelompok yaitu stakeholder primer, sekunder dan
stakeholder kunci.
1. Stakeholder Utama (Primer)
Stakeholder utama merupakan
stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu
kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama
dalam proses pengambilan keputusan.
Contohnya :
Masyarakat dan tokoh masyarakat,
masyarakat yang terkait dengan proyek, yakni masyarakat yang di identifkasi
akan memperoleh manfaat dan yang akan terkena dampak (kehilangan tanah dan
kemungkinan kehilangan mata pencaharian) dari proyek ini. Sedangkan tokoh
masyarakat adalah anggota masyarakat yang oleh masyarakat ditokohkan di wilayah
itu sekaligus dianggap dapat mewakili aspirasi masyarakat. Di sisi lain,
stakeholders utama adalah juga pihak manajer Publik yakni lembaga/badan publik
yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan implementasi suatu keputusan.
2. Stakeholder Pendukung (Sekunder)
Stakeholder pendukung (sekunder)
adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung
terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian
(concern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh
terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
Yang termasuk dalam
stakeholders pendukung (sekunder) :
1. Lembaga(Aparat) pemerintah dalam suatu
wilayah tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung.
2. Lembaga pemerintah yang terkait dengan
issu tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam pengambilan
keputusan.
3. Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) setempat
: LSM yang bergerak di bidang yang bersesuai dengan rencana, manfaat, dampak
yang muncul yang memiliki concern (termasuk organisasi massa yang terkait).
4. Perguruan Tinggi yakni kelompok akademisi
ini memiliki pengaruh penting dalam pengambilan keputusan pemerintah serta
Pengusaha (Badan usaha) yang terkait sehingga mereka juga masuk dalam kelompok
stakeholder pendukung.
5. Pengusaha (Badan usaha) yang terkait
3. Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci merupakan
stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan
keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai
levelnya, legislatif dan instansi. Stakeholder kunci untuk suatu keputusan
untuk suatu proyek level daerah kabupaten.
Yang termasuk dalam
stakeholder kunci yaitu :
1. Pemerintah Kabupaten
2. DPR Kabupaten
3. Dinas yang membawahi langsung proyek yang
bersangkutan.
Komponen Stakeholder
Pendidikan
o Masyarakat lokal (ada anggapan pendidikan
hanya tanggungjawab pemerintah, sehingga desentralisasi pendidikan belum
dimaknai oleh masyarakat sebagai pengembangan kemajuan pendidikan). UU No 32
tahun 2004 tentang pemerintahan daerah telah mengilhami otonomi pendidikan di
daerah. Namun dalam tahun 2006 muncul apa yang kita kenal Ujian Nasional,
padahal konsep tersebut cenderung konsep penyeragaman budaya yang berbeda.
Bukankah pendidikan yang demokratis adalah pendidikan yang memberikan kebebasan
bagi daerah untuk menyesuaikan dengan perkembangan daerahnya serta apakah
pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang di daerah dapat
disamaratakan kualitasnya. Fungsi pendidikan kekinian adalah transisi iptek dan
masyarakat masa depan yang menghargai kebhinekaan dan keragaman pendapat.
o Orang tua (selalu beranggapan sekolah saja
tempat pendidikan, sehingga kurang serius memperhatikan kemajuan anak baik
secara behavior maupun psikologis). Peserta didik lebih cenderung terbentuk
dari karakter proses kehidupan dalam keluarga, sekolah lebih cenderung
memberikan pengetahuan saja. Namun sangat disayangkan bahwa kondisi orangtua
dalam masyarakat Indonesia masih hidup terbelakang baik secara ekonomi maupun
kesehatan (kurang gizi), serta kerja yang serabutan, sehingga dapat kita
bayangkan bagaimana generasi yang dihasilkannya dalam rangka peningkatan
pendidikan non-formal anak disamping pendidikan di sekolah.
o Peserta didik (belum sepenuhnya peserta
didik dari berbagai tingkatan yang tertampung, sehingga berdampak pada jumlah
anak putus sekolah karena biaya tinggi dan juga kurang didukung oleh faktor
pendekatan pisik (gizi) dan pendekatan psikis.
o Negara (dari segi material bahwa negara
belum menempatkan pos khusus untuk pendidikan, dan kesannya dana pendidikan
disediakan secara tambal sulam, jelas kita akan mengetahui apa hasil pendidikan
dengan dana terbatas. Siap atau tidak siap, pendidikan di daerah memerlukan
perhatian serius terutama dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pemanfaatan
sumberdaya manusia di daerah. Selanjutnya dana pendidikan 20% yang dianggarkan
dalam APBN/APBD masih sebatas wacana, kalaupun ada biaya murah atau gratis
biaya pendidikan di daerah-daerah tertentu, kesannya dipaksakan untuk populis
saja bahkan untuk menarik simpati partai politik pendukung saja bukan sebagai
bentuk perencanaan pendidikan yang matang.
o Pengelola profesi pendidikan (cenderung
menyelenggarakan pendidikan bukan motiv mencerdaskan tetapi profit oriented
atau bisnis sehingga pendidikan terkesan mahal, sementara pendidikan formal
yang disediakan negara sangat terbatas menampung peserta didik). Dikawatirkan
oleh Neils Postman seorang pemikir pendidikan dunia, akan terjadi apa yang
dinamakan teacher as as subversive activity. Untuk itu sekolah harus bisa
menjadi alat kontrol cita-cita kemajuan bangsa sesuai filsafat pendidikan dan
arah kebijakan pembangunan nasional yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 45.
STEREOTYPE,
PEJUDICE, STIHMA SOSIAL
Stereotipe adalah
penilaian terhadap seseorang hanya berdasarkan persepsi terhadap kelompok di
mana orang tersebut dapat dikategorikan. Stereotipe merupakan jalan pintas
pemikiran yang dilakukan secara intuitif oleh manusia untuk menyederhanakan
hal-hal yang kompleks dan membantu dalam pengambilan keputusan secara cepat.
Prasangka (pejudice)
berarti membuat keputusan sebelum mengetahui fakta yang relevan mengenai objek
tersebut. Awalnya istilah ini merujuk pada penilaian berdasar ras seseorang
sebelum memiliki informasi yang relevan yang bisa dijadikan dasar penilaian
tersebut. Selanjutnya prasangka juga diterapkan pada bidang lain selain ras.
Pengertiannya sekarang menjadi sikap yang tidak masuk akal yang tidak
terpengaruh oleh alasan rasional.
Stigma sosial adalah
tidak diterimanya seseorang pada suatu kelompok karena kepercayaan bahwa orang
tersebut melawan norma yang ada. Stigma sosial sering menyebabkan pengucilan
seseorang ataupun kelompok.
MENGAPA
PERUSAHAAN HARUS BERTANGGUNG JAWAB
Tanggung jawab Sosial
Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan
disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan
hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadapkonsumen,
karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek
operasional perusahaan.
Agar perusahaan
mendapat citra positif di mata masyarakat dan pemerintah . Kegiatan
perusahaan dalam jangka panjang akan dianggap sebagai kontribusi positif di
masyarakat. Selain membantu perekonomian masyarakat, perusahaan juga akan
dianggap bersama masyarakat membantu dalam mewujudkan keadaan lebih baik di
masa yang akan dating.
Komunitas
Indonesia dan Etika Bisnis
Komunitas bisnis
menyadari betapa pentingnya etika bisnis dijalankan sepenuh hati, maka langkah
berikutnya adalah berupaya terus-menerus tanpa kenal lelah meningkatkan kinerja
etika bisnisya. Untuk menopang langkah tersebut perlu dikaji terlebih dahulu unsur-unsur
pokoknya, sebagai berikut:
1. Apakah terdapat perpaduan harmonis
antara penetapan visi, misi, dan tujuan organisasi dengan keberpihakan manajer
puncak terhadap nilai-nilai etikal yang berlaku.
2. Hadirnya profil ketangguhan karakter
dan moralitas pribadi sang manajer berikut para pekerjanya.
3. Kegigihan mengkristalisasikan
nilai-nilai aktual seputar kehidupan keseharian yang berkenaan dengan
aturan-aturan tradisi, persepsi kolektif masyarakat, dan kebiasaan-kebiasaan
rutin praktik bisnis yang lazim berlaku, untuk ‘dibenturkan’ dengan
kecenderungan iklim etika saat itu, lalu kemudian diadopsikan secara sistemik
ke dalam perwujudan konsep-konsep stratejikal dan taktikal demi capaian
membentuk budaya organisasi yang unggul.
Dampak
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
anggung Jawab Sosial
Perusahaan, apabila dilaksanakan dengan benar, akan memberikan dampak positif
bagi perusahaan, lingkungan, termasuk sumber daya manusia, sumber daya alam dan
seluruh pemangku kepentingan dalam masyarakat. Perusahaan yang mampu sebagai
penyerap tenaga kerja, mempunyai kemampuan memberikan peningkatan daya beli
masyarakat, yang secara langsung atau tidak, dapat mewujudkan pertumbuhan
lingkungan dan seterusnya. Mengingat kegiatan perusahaan itu sifatnya simultan,
maka keberadaan perusahaan yang taat lingkungan akan lebih bermakna.
Pada dasarnya setiap
kegiatan perusahaan yang berhubungan dengan sumber daya alam, pasti mengandung
nilai positif, baik bagi internal perusahaan maupun bagi eksternal perusahaan
dan pemangku kepentingan yang lain. Meskipun demikian nilai positif tersebut
dapat mendorong terjadinya tindakan-tindakan dan perbuatan-perbuatan yang
akhirnya mempunyai nilai negatif, karena merugikan lingkungan, masyarakat
sekitar atau masyarakat lain yang lebih luas. Nilai negatif yang dimaksud
adalah seberapa jauh kegiatan perusahaan yang bersangkutan mempunyai potensi
merugikan lingkungan dan masyarakat. Atau seberapa luas perusahaan lingkungan
terjadi sebagai akibat langsung dari kegiatan perusahaan.
MEKANISME
PENGAWASAN TINGKAH LAKU
Mekanisme Pengawasan
Tingkah Laku Mekanisme dalam pengawasan terhadap para karyawan sebagai anggota
komunitas perusahaan dapat dilakukan berkenaan dengan kesesualan atau tidaknya
tingkah laku anggota tersebut denga budaya yang dijadikan pedoman korporasi
yang bersangkutan.
Mekanisme pengawasan
tersebut berbentuk audit sosal sebagai kesimpulan dari monitoring dan evaluasi
yang dilakukan sebelumnya. Monitoring da evaluasi terhadap tingkah laku anggota
suatu perusahaan atau organisasi pada dasarnya harus dilakukan oleh perusahaan
yang bersangkutan secara berkesinambugan. Monitoring yang dilakuka sifatnya
berjangka pendek sedangkan evaluasi terhadap tingkah laku anggota perusahaan
berkaitan dengan kebudayaan yang berlaku dilakukan dalam jangka panjang.
Hal dari evaluas
tersebut menjadi audit sosial.Pengawasa terhadap tingkah laku dan peran
karyawan pada dasarnya untuk menciptakan kinerja karyawan itu sendiri yang
mendukung sasaran dan tujuan dari proses berjalannya perusahaan. Kinerja yang
baik adalah ketika tindakan yang diwujudkan sebagai peran yang sesuai dengan
status dalam pranata yang ada dan sesuai dengan budaya perusahaan yang
bersangkutan. Oleh karena itu, untuk mendeteksi apakah budaya perusaaan telah
menjadi bagian dalam pengetahuan budaya para karyawannya dilakukan audit sosal
dan sekaligus merencanakan apa aja yang harus dilakukan oleh perusahaan untuk
menguatkan nilai-nilai yang ada agar para karyawan sebagai anggota perusahaan
tidak memunculkan pengetahuan budaya yang dimilikinya di luar lingkungan
perusahaan.
Dalam kehdupan
komunitas atau komunitas secara umum, mekanismne pengawasan terhadap tindakan
anggota-anggota komunitas biasanya berupa larangan-larangan dan sanksi-sanksi
sosial yang terimplementasi di dalam atura adat. Sehingga tam[pak bahwa
kebudayaan menjadi sebuah pedoman bagi berjalannya sebuah proses kehidupan
komunitas atau komunitas. Tindaka karyawan berkenaan dengan perannya dalam
pranata sosial perusahaan dapat menen tukan keberlangsungan aktivitas.
No comments:
Post a Comment