A.
Korupsi
Korupsi atau rasuah (bahasa Latin:
corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan,
memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi
maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat
dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan
kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan
sepihak.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara
garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
a.
perbuatan melawan hukum,
- penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,
- memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan
- merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Jenis tindak pidana korupsi di antaranya, namun bukan
semuanya, adalah
1.
memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan),
- penggelapan dalam jabatan,
- pemerasan dalam jabatan,
- ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan
- menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau
korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi.
Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya
korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh
dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi
berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi,
yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana
pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang
politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau
tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan
narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas
dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya,
sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau
wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak.
Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat
namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.
Kondisi yang mendukung munculnya
korupsi
a.
Konsentrasi kekuasaan di pengambil keputusan yang
tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di
rezim-rezim yang bukan demokratik.
- Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
- Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
- Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
- Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman lama".
- Lemahnya ketertiban hukum.
- Lemahnya profesi hukum.
- Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media masa.
- Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
Mengenai kurangnya gaji atau
pendapatan pegawai negeri dibanding dengan kebutuhan hidup yang makin hari
makin meningkat pernah di kupas oleh B Soedarsono yang menyatakan antara lain
" pada umumnya orang menghubung-hubungkan tumbuh suburnya korupsi sebab
yang paling gampang dihubungkan adalah kurangnya gaji
pejabat-pejabat....." namun B Soedarsono juga sadar bahwa hal tersebut
tidaklah mutlak karena banyaknya faktor yang bekerja dan saling memengaruhi
satu sama lain. Kurangnya gaji bukanlah faktor yang paling menentukan,
orang-orang yang berkecukupan banyak yang melakukan korupsi. Namun kurangnya
gaji dan pendapatan pegawai negeri memang faktor yang paling menonjol dalam
arti merata dan meluasnya korupsi di Indonesia, hal ini dikemukakan oleh Guy J
Parker dalam tulisannya berjudul "Indonesia 1979: The Record of three
decades (Asia Survey Vol. XX No. 2, 1980 : 123). Begitu pula J.W Schoorl
mengatakan bahwa " di Indonesia di bagian pertama tahun 1960 situasi
begitu merosot sehingga untuk sebagian besar golongan dari pegawai, gaji
sebulan hanya sekadar cukup untuk makan selama dua minggu. Dapat dipahami bahwa
dalam situasi demikian memaksa para pegawai mencari tambahan dan banyak di
antaranya mereka mendapatkan dengan meminta uang ekstra untuk pelayanan yang
diberikan". ( Sumber buku "Pemberantasan Korupsi karya Andi Hamzah,
2007)
j.
Rakyat yang cuek, tidak tertarik, atau mudah
dibohongi yang gagal memberikan perhatian yang cukup ke pemilihan umum.
- Ketidak adaannya kontrol yang cukup untuk mencegah penyuapan atau "sumbangan kampanye".
Dampak negatif
Demokrasi
Korupsi menunjukan tantangan
serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi
dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara
menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif
mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi
di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan
publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum,
korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian
prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan jabatan
bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi
pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.
Ekonomi
Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi
dan mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan. Dan juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang
tinggi. Dalam sektor private, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian
dari pembayaran ilegal,
ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan
perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi
mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru
muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk
membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan
inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan "lapangan perniagaan".
Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai
hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.
Korupsi menimbulkan distorsi
(kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi
publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih
banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk
menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak
kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan,
lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas
pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan
terhadap anggaran pemerintah.
Para pakar ekonomi memberikan
pendapat bahwa salah satu faktor keterbelakangan pembangunan ekonomi di Afrika
dan Asia,
terutama di Afrika, adalah korupsi yang berbentuk penagihan sewa yang
menyebabkan perpindahan penanaman modal (capital investment) ke luar
negeri, bukannya diinvestasikan ke dalam negeri (maka adanya ejekan yang sering
benar bahwa ada diktator Afrika yang memiliki rekening bank di Swiss). Berbeda sekali
dengan diktator Asia, seperti Soeharto yang sering mengambil satu potongan dari semuanya
(meminta sogok), namun lebih memberikan kondisi untuk pembangunan, melalui
investasi infrastruktur, ketertiban hukum, dan lain-lain. Pakar dari Universitas
Massachussetts memperkirakan dari tahun 1970 sampai 1996, pelarian
modal dari 30 negara sub-Sahara berjumlah US
$187 triliun, melebihi dari jumlah utang luar negeri mereka sendiri. (Hasilnya,
dalam artian pembangunan (atau kurangnya pembangunan) telah dibuatkan modelnya
dalam satu teori oleh ekonomis Mancur Olson). Dalam kasus
Afrika, salah satu faktornya adalah ketidak-stabilan politik, dan juga
kenyataan bahwa pemerintahan baru sering menyegel aset-aset pemerintah lama
yang sering didapat dari korupsi. Ini memberi dorongan bagi para pejabat untuk
menumpuk kekayaan mereka di luar negeri, di luar jangkauan dari ekspropriasi pada masa
depan.
Kesejahteraan umum negara
Korupsi politis ada di banyak
negara, dan memberikan ancaman besar bagi warga negaranya. Korupsi politis
berarti kebijaksanaan pemerintah sering menguntungkan pemberi sogok, bukannya rakyat
luas. Satu contoh lagi adalah bagaimana politikus
membuat peraturan yang melindungi perusahaan besar, namun merugikan
perusahaan-perusahaan kecil (SME). Politikus-politikus
"pro-bisnis" ini hanya mengembalikan pertolongan kepada perusahaan
besar yang memberikan sumbangan besar kepada kampanye pemilu mereka.
B. Pemalsuan
Pemalsuan adalah proses pembuatan, beradaptasi,
meniru atau benda, statistik, atau dokumen-dokumen (lihat dokumen palsu), dengan
maksud untuk menipu. Kejahatan yang serupa dengan penipuan adalah kejahatan
memperdaya yang lain, termasuk melalui penggunaan benda yang diperoleh melalui
pemalsuan. Menyalin, studio penganda, dan mereproduksi tidak dianggap sebagai
pemalsuan, meski pun mungkin mereka nanti dapat menjadi pemalsuan selama
mengetahui dan berkeinginan untuk tidak dipublikasikan. Dalam hal penempaan
uang atau mata uang itu lebih sering disebut pemalsuan. Barang konsumen tetapi
juga meniru ketika mereka tidak diproduksi atau yang dihasilkan oleh manufaktur
atau produsen diberikan pada label atau merek dagang tersebut ditandai oleh
simbol. Ketika objek-adakan adalah catatan atau dokumen ini sering disebut
sebagai dokumen palsu.
Pemalsuan Makanan
Pemalsuan makanan adalah tindakan yang dilakukan
secara sengaja dengan mengganti sebagian atau keseluruhan bahan baku pembuat
makanan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya.
Kejahatan jenis ini sebenarnya telah terdokumentasikan sejak ratusan tahun yang
lalu di Eropa
dan Amerika Serikat tetapi baru belakangan ini
mencuat seiring dengan kekhawatiran akan bio terrorisme.
Di China, banyak sekali produk makanan yang
dipalsukan. Hal ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran tidak saja di negara
asalnya tetapi juga merambah Indonesia mengingat banyak sekali supermarket
yang menjual produk makanan asal China. Hampir semua produk makanan di China
telah dipalsukan, termasuk beberapa makanan yang kelihatannya sulit untuk
dipalsukan seperti beras, tahu, daging, telur dan bakpao.
C. Pembajakan
Pembajakan adalah kegiatan merampas barang atau hak orang lain. Pembajakan
umumnya di hubungkan dengan pembajakan kapal oleh bajak laut,
walaupun sering terjadi pembajakan pesawat, bus dan kereta api.
Selain itu ada juga pembajakan hak cipta
yang berarti pemalsuan barang, merek, dan sebagainya.
D.
Diskriminasi
Gender
Hakikatnya,
manusia memiliki kedudukan yang setara. Laki-laki maupun perempuan. Keduanya
diciptakan dalam derajat, harkat, dan martabat yang sama. Kalaupun memiliki
bentuk dan fungsi yang berbeda, itu semua agar keduanya saling melengkapi.
Namun dalam perjalanan kehidupan manusia, banyak terjadi perubahan peran dan
status atas keduanya, terutama dalam masyarakat. Proses tersebut lama kelamaan
menjadi kebiasaan dan membudaya. Dan berdampak pada terciptanya perlakuan
diskriminatif terhadap salah satu jenis kelamin. Selanjutnya, muncul istilah
gender yang mengacu pada perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan yang
terbentuk dari proses perubahan peran dan status tadi baik secara social
ataupun budaya.
Diskriminasi
dapat diartikan sebagai sebuah perlakuan terhadap individu secara berbeda
dengan didasarkan pada gender, ras, agama,umur, atau karakteristik yang lain. Diskriminasi
juga terjadi dalam peran gender. Sebenarnya inti dari diskriminasi adalah
perlakuan berbeda. Akibat pelekatan sifat-sifat gender tersebut, timbul masalah
ketidakadilan (diskriminasi) gender.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
Diskriminasi
hampir terjadi pada setiap periode sejarah. Dalam lintasan sejarah, setiap
kelompok masyarakat mempunyai konsepsi ideologis tentang jenis kelamin. Di
beberapa kelompok masyarakat, jenis kelamin digunakan sebagai kriteria yang
penting dalam pembagian kerja. Kelompok-kelompok masyarakat tersebut membagi
peran, tugas dan kerja berdasarkan jenis kelamin, meskipun sebagaian di
antaranya ada yang dipandang cocok dan wajar untuk dilakukan oleh kedua jenis
kedua jenis kelamin. Pembagian tersebut adalah awal mula dari munculnya
diskriminasi.
Adapun faktor yang mempengaruhi :
1. Marginalisasi
Marginalisasi
dapat diartikan sebagai proses penyingkiran perempuan dalam pekerjaan yang
mengakibatkan kemiskinan. Sebagaimana dikutip oleh Saptari menurut Alison
Scott, seorang ahli sosiologi Inggris melihat berbagai bentuk marginalisasi
dalam empat bentuk yaitu: (1). Proses pengucilan, perempuan dikucilkan dari
kerja upahan atau jenis kerja tertentu, (2) Proses pergeseran perempuan ke
pinggiran (margins) dari pasar tenaga kerja, berupa kecenderungan bekerja pada
jenis pekerjaan yang memiliki hidup yang tidak stabil, upahnya rendah, dinilai
tidak atau kurang terampil, (3) Proses feminisasi atau segregasi, pemusatan
perempuan pada jenis pekerjaan tertentu (feminisasi pekerjaan), atau pemisahan
yang semata-mata dilakukan oleh perempuan saja atau laki-laki saja. (4) Proses
ketimpangan ekonomi yang mulai meningkat yang merujuk di antaranya perbedaan
upah.
2. Subordinasi
Subordinasi
adalah suatu penilaian atau anggapan bahwa suatu peran yang dilakukan oleh satu
jenis kelamin lebih rendah dari yang lain. Anggapan bahwa perempuan itu
irrasional atau emosional menjadikan perempuan tidak bisa tampil sebagai
pemimpin, dan ini berakibat pada munculnya sikap yang menempatkan perempuan
pada posisi yang kurang penting.
3. Stereotipe
Stereotipe
mempunyai arti pemberian citra baku atau label/cap kepada seseorang atau
kelompok yang didasarkan pada suatu anggapan yang salah atau sesat. Stereotipe
umumnya dilakukan dalam dua hubungan atau lebih dan seringkali digunakan
sebagai alasan untuk membenarkan suatu tindakan kelompok atas kelompok lainnya.
Stereotipe juga menunjukkan adanya hubungan kekuasaan yang timpang atau tidak
seimbang yang bertujuan untuk menaklukkan atau menguasai pihak lain. Stereotipe
negatif juga dapat dilakukan atas dasar anggapan gender. Namun seringkali
pelabelan negatif ditimpakan kepada perempuan seperti perempuan yang pulang
larut malam adalah pelacur, jalang dan berbagai sebutan buruk lainnya.
Selain
ketiga factor tersebut, ada beberapa factor lain seperti perbedaan karakter,
bahwa laki-laki maskulin dan perempuan feminism. Beban ganda artinya beban
pekerjaan yang diterima salah satu jenis kelamin lebih banyak dibandingkan
jenis kelamin lainnya. Peran reproduksi pada perempuan, peran tersebut
seringkali dianggap sebagai peran yang statis dan permanen.
E. Konflik
sosial
konflik diartikan sebagai suatu
proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) di mana salah
satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau
membuatnya tidak berdaya. Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami
konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya
akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik dilatarbelakangi oleh
perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi.
Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik,
kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan
dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan
situasi yang wajar dalam setiap masyarakat
dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar
anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang
bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik bertentangan dengan integrasi.
Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik
yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. Sebaliknya, integrasi yang tidak
sempurna dapat menciptakan konflik.
Faktor-Faktor Penyebab Konflik
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya
konflik dalam masyarakat adalah sebagai berikut...
a.
Perbedaan
indvidu; perbedaan pendirian dan perasaan
- Adanya perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi yang berbeda-beda pula. Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola pemikiran dan pendirian kelompoknya
- Adanya perbedaan kepentingan antara individu dan kelompok bisa menyangkut bidan ekonomi, politik dan juga sosial.
- Terdapat perubahan nilai yang cepat secara tiba-tiba dalam masyarakat
Macam-Macam Konflik
Terdapat berbagai macam konflik yang
dikelompokkan dalam beberapa jenis antara lain sebagai berikut.
1. Macam-Macam Konflik Berdasarkan Pihak Yang Terlibat
Di Dalamnya
a.
Konflik dalam diri individu (conflik within the
individual), adalah konflik
yang terjadi karena memilih tujuan yang saling bertentangan, atau karena
tuntutan tugas yang terlampau banyak untuk di tinggalkan.
- Konflik antar-individu (conflik among individual), adalah konflik yang terjadi karena adanya perbedaan kepribadian antara individu yang satu dengan individu yang lainnya.
- Konflik antar individu dan kelompok (conflik among individual and groups), adalah konflik yang terjadi karena terdapat individu yang gagal beradaptasi dengan norma-norma kelompok dimana tempat ia bekerja.
- Konflik antar kelompok dalam organisasi yang sama (conflik among groups in the same organization) adalah konflik yang terjadi karena setiap kelompok memiliki tujuan tersendiri dan berbeda yang ingin di capai.
- Konflik antar organisasi (conflik among organization), adalah konflik yang terjadi karena tindakan yang dilakukan oleh anggota organisasi yang menimbulkan dampak negatif bagi anggota organisasi lain.
- Konflik antar individu dalam organisasi yang berbeda (conflik among individual in different organization), adalah konflik yang terjadi karena sikap atau perilaku anggota organisasi yang berdampak negatif anggota organisasi lain.
Dampak Positif dan Negatif Konflik
Konflik tidak hanya memberikan hasil yang
berakibat negatif bagi masyarakat, namun konflik juga memberika dampak yang
berakibat positif yang bermanfaat bagi masyarakat. Macam-macam dampak positif
dan negatif konflik adalah sebagai berikut...
a. Dampak Positif Konflik
1.
Adanya
yang memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau belum tuntas dipelajari
- Adanya penyesuaian kembali norma dan nilai yang diserta dengan hubungan sosial dalam kelompok yang bersangkutan.
- Jalan untuk mengurangi ketegangan antarindividu dan antarkelompok
- Untuk mengurangi atau menekan adanya pertentangan yang terjadi dalam masyarakat
- Membantu menghidupkan kembali norma lama dan menciptakan norma baru
b. Dampak Negatif Konflik
1.
Meningkatkan
solidaritas sesama anggota kelompok yang mengalami konflik dengan kelompok
lain.
- Keretakan hubungan antar anggota kelompok, seperti akibat konflik antarsuku
- Menimbulkan perubahan kebribadian pada individu, seperti adanya rasa benci dan saling curiga akibat perang
- Adanya kerusakan harta benda dan hilangnya nyawa manusia
- Terdapat domoniasi, juga penaklukan, yang terjadi pada salah satu pihak yang terlibat dalam konflik
Akibat konflik
Hasil dari sebuah konflik adalah
sebagai berikut :
a.
meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup)
yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
- keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai.
- perubahan kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dll.
- kerusakan harta benda dan hilangnya jiwa manusia.
- dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
Para pakar teori telah mengklaim bahwa pihak-pihak
yang berkonflik dapat memghasilkan respon terhadap konflik menurut sebuah skema
dua-dimensi; pengertian terhadap hasil tujuan kita dan pengertian terhadap
hasil tujuan pihak lainnya. Skema ini akan menghasilkan hipotesa sebagai
berikut:
1. Pengertian
yang tinggi untuk hasil kedua belah pihak akan menghasilkan percobaan untuk
mencari jalan keluar yang terbaik.
2. Pengertian
yang tinggi untuk hasil kita sendiri hanya akan menghasilkan percobaan untuk
"memenangkan" konflik.
3. Pengertian
yang tinggi untuk hasil pihak lain hanya akan menghasilkan percobaan yang
memberikan "kemenangan" konflik bagi pihak tersebut.
4. Tiada
pengertian untuk kedua belah pihak akan menghasilkan percobaan untuk
menghindari konflik.
Contoh konflik
1.
Konflik
Vietnam berubah menjadi perang.
- Konflik Timur Tengah merupakan contoh konflik yang tidak terkontrol, sehingga timbul kekerasan. hal ini dapat dilihat dalam konflik Israel dan Palestina.
- Konflik Katolik-Protestan di Irlandia Utara memberikan contoh konflik bersejarah lainnya.
- Banyak konflik yang terjadi karena perbedaan ras dan etnis. Ini termasuk konflik Bosnia-Kroasia (lihat Kosovo), konflik di Rwanda, dan konflik di Kazakhstan.
F.
Masalah polusi
Pengertian Polusi adalah proses terjadinya pencemaran
lingkungan yang akan mengakibatkan menurunnya kualitas lingkungan dan
terganggunya kesehatan dan ketenangan dari makhluk hidup termasuk manusia.
Terjadinya polusi atau pencemaran
lingkungan pada umumnya terjadi akibat kemajuan teknologi, dimana dalam usaha
untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. Contohnya : pencemaran udara, air dan
tanah. Sebagai akibat dari turunnya kualitas udara, air dan tanah ialah
kerugian dan ancaman terhadap kelestarian lingkungan.
Unsur-unsur yang dapat Menyebabkan
Terjadinya Polusi (polutant)
dapat digolongan ke dalam dua hal :
Pertama, Yang bersifat Kuantitatif yaitu terdiri dari unsus-unsur yang secara
ilmiah telah terdapat di dalam alam tetapi jumlahnya bertambah sedemikian
banyaknya, sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan. Hal ini terjadi
disebabkan oleh bencana alam, perbuatan manusia dan lain-lain. Sebagai contoh
polusi demikian ialah unsur seperti karbon, nitrogen, fosfor dan lain-lain.
Kedua, Yang bersifat Kualitatif yaitu terdiri dari unsur-unsur yang terjadi
diakibatkan berlangsungnya persenyawaan yang dibuat secara sintesis, contohnya
: pestisida, detergen dan lain-lain.
Pada umumnya polusi lingkungan ditujukan kepada faktor-faktor
fisik seperti polusi oleh radiasi, suhu, penerangan dan faktor-faktor kimia
melalui debu, uap, gas, larutan, awan kabut yang derajatnya sedemikian besarnya
sehingga merupakan gangguan pada lingkungan hidup dari makhluk hidup.
Faktor-faktor Penyebab terjadinya Polusi Udara, sebagai berikut
Kendaraan
Bermotor
Semua kendaraan bermotor yang
memakai bensin dan solar akan mengeluarkan gas karbon dioksida, Nitrogen
Oksigen, Belerang dioksida, partikel-partikel lain sebagai sisa pembakaran.
Pada dosis tertentu maka semua gas ini dapat menyebabkan penyakit. Contohnya :
Gas karbon dioksida merupakan racun bagi fungsi-fungsi darah, belerang dioksida
menimbulkan penyakit pada sistem pernafasan.
Pabrik-pabrik
pada Industri
Pabrik industri banyak
menggunakan bahan kimia organik maupun anorganik yang akan berguna bagi
manusia, akan tetapi ada bahan sisa tersebut yang bisa berubah menjadi racun
bagi manusia yang bisa menimbulkan penyakit. Contohnya : Pneumokonionis yaitu
segolongan penyakit yang disebabkan oleh penimbunan debu-debu dalam paru-paru
manusia, dapat menyebabkan batuk, sesak nafas, kelelahan, berat badan menjadi
turun dan lain sebagainya.
Beberapa zat dalam Polusi Udara yang
dapat menimbulkan penyakit pada tubuh bila terisap oleh paru-paru,
Sebagai berikut :
- Silika Bebas yaitu berasal dari perusahaan granit, dari keramik, tambah timah putih, tambang batu bara, tambang besi. Silika bebas ini menyebabkan penyakit silicosis yaitu suatu penyakit pneumoconiosis akibat banyak debu silica dalam paru-paru.
- Arang Batu yaitu berasal dari debu-debu yang kemudian tertimbun dalam paru-paru. Hal ini dapat menimbulkan penyakit anthracosis dengan gejala-gejala sesak nafas, batuk kehitaman, dada menjadi bundar, ujung-ujung jari membesar karena kelainan pada jantung.
- Asbes ialah campuran berbagai silikat dan yang paling penting Magnesium Silikat, debu-debu asbes yang berasal dari pabrik asbes yang masuk ke dalam paru-paru dapat menyebabkan penyakit asbestosis dengan tanda-tanda sesak disertai batuk, ujung-ujung jari melebar, cyanosis atau bibir biru dan sebagainya.
- Kapas, yaitu pencemaran udara oleh debu atau serat kapas yang berasal dari pabrik benang, industri tekstil yang dapat menimbulkan penyakit byssinosis dengan dada menjadi besar dan sesak nafas.
- Timah Putih, Kalau terlalu banyak debu timah putih yang terhisap masuk ke dalam paru-paru, dapat menyebabkan penyakit Stannosis. Penyakit ini terutama pada orang yang bekerja di sekitar pengolahan timah putih.
- Besi, Debu yang mengandung persenyawaan besi bisa menyebabkan penyakit yang disebut Siderosis. Pencemaran yang disebabkan oleh debu besi terjadi pada tempat pengolahan biji-biji besi.
- Talk merupakan campuran dari beberapa mineral yang sebagian besar mengandung Magnesium Silikat. Debu yang terhirup oleh paru-paru dapat menimbulkan penyakit talkosis dimana paru-paru mengalami fibrosis di daerah parabronkial dan perivaskuler.